Pemerintah mengetatkan perjalanan luar daerah di tengah masa libur Lebaran yang berlaku hingga Senin (24/5) hari ini. Selama masa tersebut, aparat berwenang melakukan penyekatan untuk para pemudik yang kembali ke Jabodetabek setelah masa libur Lebaran demi mencegah terjadinya ledakan kasus COVID-19.

Dan kini pengetatan itu rupanya diperpanjang oleh Polda Metro Jaya, yakni sampai Senin (31/5). "Iya diperpanjang sampai 31 Mei," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai memberi arahan ke Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se-Jakarta Timur dan Jakarta Utara di JIExpo Kemayoran, Senin (24/5).

Menurut Fadil, pemerintah memang belum memberikan keputusan apakah akan memperpanjang atau mengakhiri penyekatan mudik. Kendati demikian, Fadil menegaskan jajarannya siap untuk terus melanjutkan penyekatan.

polisi berjaga penyekatan

"Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," terang Fadil. "Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat."

Mengutip Kumparan yang mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pengawasan dan pengendalian warga yang masuk ke Ibu Kota dilakukan sampai Senin (31/5) pekan depan. Padahal peraturan dari pemerintah sendiri penyekatan dan pengetatan dilakukan hingga hari ini saja.

Perihal berakhirnya masa pengetatan mobilitas warga ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono. "Besok tanggal 24 Mei berakhir masa pengetatan," kata Istiono lewat keterangannya, Minggu (23/5).

Dengan demikian, aktivitas kendaraan akan kembali normal. Meski demikian, Istiono mengaku masih menanti arahan apakah kebijakan penyekatan tersebut akan diperpanjang atau tidak.

"Apakah akan diperpanjang hingga tanggal 31? Nah ini nanti kita menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan dilanjut sampai 31 Mei atau tidak," tutur Istiono. "Akan kita laksanakan kebijakan dari pemerintah."

Sebelumnya harusnya masa larangan mudik Lebaran ini berakhir pada Senin (17/5). Namun sejak awal pemerintah memang menetapkan pengetatan mobilitas akan berlangsung hingga Senin (24/5) yang jatuh tepat sepekan setelahnya. Selama masa larangan ini dilakukan penyekatan, khususnya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di tengah arus balik mudik Lebaran.****tw