Menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal 6 - 17 Mei 2021, ratusan ribu penumpang telah menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheuni Lampung sejak 28 April hingga 1 Mei 2021.



Jumlah tersebut berdasarkan data rekapitulasi harian perjalanan penumpang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak di Pelabuhan Merak, Cilegon.

Tercatat dalam waktu empat hari, sebanyak 110.666 penumpang yang melakukan penyeberangan menuju Pelabuhan Bakauheuni, Lampung. Sementara untuk kendaraan, baik roda dua dan roda empat ada sebanyak 28.842 kendaraan yang telah menyeberang.

Para penumpang yang menyeberang masih didominasi oleh pengguna kendaraan. Terbukti, sebanyak 105.368 orang yang melakukan penyeberangan menggunakan kendaraan. Sedangkan, untuk penumpang pejalan kaki hanya berjumlah 5.298 orang.



Meski begitu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy mengatakan, jika kondisi arus penumpang di Pelabuhan Merak masih terhitung normal. Kendati menurutnya, jika ada lonjakan penumpang dibandingkan hari-hari sebelumnya.

"Masih dinamika normal. Kalau mau lihat juga itu lonjakan juga," ucapnya kepada awak media, Minggu (2/5).

Bahkan, ia menyampaikan, jika pihaknya tetap akan mengoperasikan seluruh dermaga kapal yang ada di Pelabuhan Merak saat pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6 - 17 Mei 2021 mendatang.

Termasuk operasional kapal menuju Pelabuhan Bakauheuni, Lampung yang tetap akan mengikuti instruksi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Banten.

"Kalau dermaga itu kita semua beroperasi (saat pemberlakuan larangan mudik), dan kapal juga ya sesuai dengan pemberian jadwal dari balai. Dan ASDP tetap mengikuti dengan aturan pemerintah," ucapnya.

Hindari Larangan Mudik

Seorang penumpang yang menyeberang via Pelabuhan Merak, Fajri, mengaku, jika dirinya sengaja memilih pulang ke kampung halamannya di Lampung Utara lebih awal guna menghindari diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah.

Alasannya, dirinya akan lebih sulit untuk bisa mudik jika larang mudik sudah diberlakukan. Sehingga dirinya enggan jika harus kembali tidak pulang kampung di momen perayaan Idul Fitri 1442 H mendatang.

"Iya mau mudik ke Way Kanan (Lampung), dari Bogor. Pulang sekarang karena kalau nanti (tanggal 6 - 17 Mei) kan sudah enggak boleh. Mau lebaran di kampung, tahun kemarin soalnya enggak pulang," ucapnya saat ditemui di Pelabuhan Merak.

Hal senada turut disampaikan penumpang lain, Nisyam. Diakui, jika dirinya nekat pulang kampung lebih awal sebelum pelarangan mudik berlaku.

Bahkan, dikatakan Nisyam, jika dirinya nekat pulang kampung lantaran menginginkan merayakan Idul Fitri bersama keluarga yang berada di tanah Sumatera. Meski menurutnya, jika tempatnya bekerja belum meliburkan para karyawannya.

"Sengaja pulang sekarang, tanggal 6 Mei sudah dilarang. Makanya pulang lebih awal biar bisa lebaran sama keluarga. Saya kerja di Tangerang, kalau cuti sih belum dikasih, tapi enggak apa-apalah, saya lebih mementingkan keluarga, apalagi ini momennya hari raya," ungkapnya.**

Sumber : Kumparan