Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Pakistan merupakan salah satu pasar tujuan ekspor yang menjanjikan bagi produk-produk Indonesia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan potensi perdagangan tersebut akan direalisasikan melalui perjanjian dagang bilateral Indonesia–Pakistan Trade in Goods Agreement (IP–TIGA), yang perundingan putaran keduanya telah digelar secara daring pada 28-29 April 2021.

“Kedua negara melanjutkan kembali perundingan IP–TIGA setelah tertunda selama setahun akibat pandemi COVID-19. Pertemuan kali ini merupakan kelanjutan perundingan putaran pertama IP-TIGA di Islamabad, Pakistan pada 8–9 Agustus 2019 lalu,” ujar Dirjen PPI dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Jumat (30/4/2021).

Lebih lanjut Dirjen PPI menjelaskan Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Ni Made Ayu Marthini, yang juga merupakan Ketua Tim Perunding Indonesia untuk perundingan IP–TIGA dan Delegasi Pakistan dipimpin Joint Secretary, Ministry of Commerce of Pakistan Omar Hameed

Dalam pertemuan putaran kedua ini delegasi Indonesia dan Pakistan memulai pembahasan awal teks perjanjian dan modalitas perundingan IP–TIGA.

Delegasi kedua negara, kata dia, juga membahas penyesuaian rencana kerja (workplan) perundingan dan jadwal pertukaran dokumen masing-masing negara untuk dibahas pada putaran selanjutnya.

“Kedua delegasi menyepakati untuk melaksanakan sejumlah pertemuan intersesi dan pertukaran dokumen pada periode Juni–November 2021,” imbuh dia.

Perundingan putaran ketiga IP–TIGA dijadwalkan akan dilaksanakan secara daring pada Desember 2021 untuk menghasilkan perkembangan signifikan, khususnya terkait pembahasan teks perjanjian IP–TIGA dan akses pasar.

“Kami berharap perundingan IP-TIGA dapat segera diselesaikan dan implementasinya dapat mereplikasi kesuksesan Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement (IP–PTA), serta makin meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Pakistan,” imbuh dia.