Pelabuhan Kaliadem di Jakarta Utara dan Stasiun Manggarai di Jakarta Selatan merupakan simpul transportasi yang masih diperbolehkan beroperasi untuk melayani masyarakat di kawasan aglomerasi, khususnya di wilayah Jabodetabek yang pergerakannya paling besar dibandingkan kawasan aglomerasi lainnya.

"Untuk itu pada H ke-9 peniadaan mudik kami ingin memastikan pergerakan penumpang di kawasan Jabodetabek yang termasuk wilayah aglomerasi tetap terkendali, serta memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar diterapkan dengan baik, termasuk pelaksanaan pengecekan kesehatan secara acak menggunakan rapid antigen bisa dilakukan lebih masif, kata Menhub Budi.

Dalam pengecekannya Menhub mengatakan, tercatat ada 1.768 penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Kaliadem menuju Kepulauan Seribu. Selama pandemi, diberlakukan pembatasan kapasitas kapal sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal.

"Pada hari Sabtu dan Minggu diperkirakan terjadi peningkatan penumpang di Pelabuhan Kaliadem menuju ke Kepulauan Seribu. Untuk itu saya minta pengecekan random test dilakukan lebih masif dengan menambah jumlah alat tes rapid antigen dan petugasnya. Saya minta petugas kesehatan dari BKKP Ditjen Perhubungan Laut membantu pelaksanaan pengecekan rapid tes antigen yang dilakukan oleh Satgas dan Kepolisian," ucap Menhub.

Menhub mengingatkan, para petugas untuk selalu mengimbau kepada penumpang agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

"Saya juga meminta kapasitas maksimal kapal dikurangi lagi dari 50 persen, jika masih terlalu padat," tutur Menhub.

Sementara di Stasiun Manggarai, Menhub mengatakan, pada Jumat (14/5) tercatat sekitar 200 ribu pergerakan penumpang KRL. Angka ini menurun dibandingkan masa normal sebelum berlakunya pengetatan pengendalian transportasi (pada 13 April 2021) yaitu sebanyak 368.805 orang.

Menhub mengungkapkan, diperkirakan pergerakan penumpang KRL pada Sabtu dan Minggu akan meningkat hingga 300 ribu sampai dengan 400 ribu penumpang KRL perharinya.

"Untuk mengantisipasi kepadatan itu, Saya meminta kepada PT KCI untuk benar-benar mengawal protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas maksimal penumpang. Petugas perlu ditambah dan lakukan dengan profesional," kata Menhub.

Untuk mengendalikan pergerakan transportasi di kawasan aglomerasi, Menhub meminta kepada Pemerintah Daerah di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Medan, Semarang, Surabaya, Bandung dan Makasar untuk melakukan pemetaan lokasi yang kemungkinan terjadi kepadatan untuk mencegah potensi terjadi penyebaran COVID-19.

"Pergerakan transportasi di aglomerasi memang diperbolehkan, tetapi protokol kesehatan harus tetap dijaga dan jangan sampai terjadi kerumunan yang tidak terkendali," tutup Menhub.**Ts