Pemerintah Kabupaten Karawang menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan "Takbir Keliling".(12/5/2021).
Bupati Karawang

Ini adalah sebagai Ikhtiar Untuk menghindari terjadinya kerumunan yang menyebabkan Virus Covid-19/menimbulkan kluster covid baru,sebut Bupati Karawang.(12/5/2021).
Dan hanya melaksanakan takbiran malam Idul Fitri di Masjid/Mushola/rumah masing-masing dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan,tandas Bupati Cellica Nurrachadiana.

Sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling di malam lebaran Idulfitri karena berpotensi mengakibatkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan virus COVID-19 semakin terbuka dan lebar.

Oleh karena itu Menag meminta merayakan lebaran ini dengan mengutamakan keamanan dan kesehatan, tapi tetap bertakbir di rumah masing-masing atau di masjid dan mushola yang ketentuannya sudah diatur oleh pemerintah berupa penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya tegaskan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling yang berpotensi mengakibatkan kerumunan, mari kita rayakan lebaran ini dengan patuh protokol kesehatan, bertakbir di rumah masing-masing atau di masjid dan mushola yang ketentuannya sudah diatur oleh pemerintah dengan kapasitas maksimal 10 persen," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers usai sidang itsbat di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Menag mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pedoman pelaksanaan perayaan Hari Raya Idulfitri yang salah satu ketentuannya adalah bahwa maksimal hanya 10 persen kapasitas masjid atau mushola yang digunakan untuk takbiran dan salat Idulfitri.

Kasus Covid Kabupaten Karawang

Sementara itu Ketua Komisi VIII Bidang Keagamaan DPR RI, TB Hasan Ace Sadjili mengatakan patut berbahagia bahwa setelah ditetapkan dalam sidang isbat bahwa penyelenggaraan perayaan Idulfitri 1 Syawal 1440 Hijriiah ditetapkan bersama-sama dan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

"Itu artinya bahwa semua ormas Islam dan masyarakat Islam di Indonesia telah membulatkan tekad menetapkan bahwa 1 Syawal secara bersama-sama tidak ada perbedaan, ini menjadi modal bagi kita semua di tengah pandemi COVID-19, kita tetap menyatukan diri di dalam ukhuwah islamiyah dan juga ukhuwah wathoniyah," ujarnya.

TB Hasan menuturkan, seperti yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk merayakan Idulfitri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat Indonesia masih di landa pandemi COVID-19 termasuk dunia, sehingga perlu kewaspadaan bersama sesuai prinsip dalam ajaran agama Islam***red