Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Bahkan saat ini ada lebih dari 2.000 laporan yang masuk melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

THR

"Laporan dari Kementerian Ketenagakerjaan di posko THR memang ada lebih dari 2.000 laporan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference di Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut, Airlangga menambahkan ada sebanyak 692 laporan yang sifatnya konsultasi kepada pemerintah. Sementara laporan pengaduan yang masuk mencapai 1.500 laporan dan bakal ditindaklanjuti sesuai aturannya.

"Tentu nanti ditindaklanjuti dan juga tentunya ada hal-hal yang sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan, diselesaikan secara bipartit antara perusahaan dan serikat pekerja," ungkapnya.

Ia menyebut pemerintah sebelumnya telah mendorong perusahaan agar membayarkan THR kepada pegawainya tahun ini. Bahkan berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penarikan uang tunai mengalami kenaikan yang menjadi indikasi baik bagi perekonomian.

"Tentu pemerintah mendorong pembayaran THR dan beberapa perusahaan sudah bayar. Kita juga monitor dari jumlah uang beredar, sesuai dari rencana awal Rp150 triliun uang beredar, kita lihat laporan BI Rp154 triliun. Itu kita harap jadi stimulan daya beli," pungkas dia.

Sejak 20 April hingga 18 Mei, tercatat 1.860 laporan yang terdiri dari 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR. Dari data tersebut sebanyak 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.***med