Validasi di meja kantor Kecamatan untuk calon pegawai desa baru, masih belum diterima dari desa-desa. Selain kesulitan proses pemberhentian perangkat lama, tingginya peminat warga jadi pegawai desa, menjadi pertimbangan tersendiri seleksi dilakukan ditingkatan desa sampai awal Mei ini belum rampung di ajukan. 

"Proses pemberhentian dan pengangkatan yang baru, mungkin butuh waktu dan proses yang cukup lama ditingkat desa. Sehingga, sampai saat ini belum ada yang sampai masuk berkas desa yang mengajukan. Terlebih, setiap calon pegawai desa, juga harus mengurus ragam legalisiran ijasah, SKCK maupun surat dari pengadilan dan Kejaksaan, sehingga sampai sejauh ini kami maklum, betapapun memang Pak Camat sudah memberikan arahan agar secepatnya, " Kata Kasie Pemerintahan Kecamatan Tempuran, Encep Supriyadi, Rabu (5/5). 

Encep Supriyadi Bersama Muspika Kecamatan Tempuran lainnya

Ia menambahkan, jika peminat tinggi sambung Encep, kades baru dipersilahkan membentuk tim seleksi dan menguji calon perangkat desa semacam fit and profertest tersmasuk syarat berkasnya. Karena, diakui Encep menjadikan perangkat desa yang baru dan siap kerja, bukanlah hal mudah, utamanya yang bisa komitmen bersama membangun desa. "Silahkan kades baru bentuk tim seleksi, karena pengangkatan yang baru ditengah peminat yang tinggi itu bukan perkara mudah memang, " Ujarnya. (Rd)