Kasus penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas oleh oknum petugas medis di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, terungkap belakangan ini.

Limbah medis

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pemerintah akan memperketat manajemen pengawasan limbah medis dalam pelaksanaan rapid test antigen.

"Manajemen limbah medis harus ditegakkan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik," kata Menko PMK Muhadjir,Minggu (2/5/2021).

Ia melanjutkan, masalah limbah medis ini harus mendapat perhatian serius. Nantinya setiap fasilitas kesehatan yang melayani rapid test antigen untuk membuang atau memusnahkan limbah medis sesuai prosedur yang ditetapkan.

Muhadjir mengatakan, tidak boleh ada limbah medis yang masih berkeliaran apalagi kemudian digunakan ulang. Ia kembali menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum yang melakukan kegiatan mendaur ulang limbah medis.

"Ini satu hal yang tidak bisa ditoleransi. Jadi manajemen limbah medisnya yang akan kita perhatikan," kata Muhadjir**Gs