Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengajak aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang untuk membayar zakat fitrah lebih awal.

"Besarannya sudah ditetapkan, yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras atau sama dengan Rp25 ribu per jiwa," kata Wabup usai menyerahkan zakat fitrah dan zakat mal ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang, Senin (10/5/2021) pagi.

Ia menjelaskan manfaat membayar zakat fitrah lebih awal saat Ramadhan agar tidak lupa untuk menunaikan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib itu.

Selain itu, katanya, membantu petugas pengumpul zakat fitrah, mengingat zakat yang ditunaikan akan disalurkan lagi kepada fakir miskin dan mereka lainnya yang berhak menerima.

Ia juga mengatakan bahwa menunaikan zakat fitrah lebih awal oleh para aparatur akan menjadi teladan bagi masyarakat.


"Kita mencontohkan kegiatan ibadah lebih awal, agar diikuti oleh masyarakat, khususnya umat Islam di daerah ini," kata Wabup.

Ia juga mengajak umat Islam di daerah itu menunaikan zakat melalui Baznas dalam upaya mengorganisasi pengumpulan dan penyaluran zakat secara tepat sasaran.

Peran Baznas, kata dia, penting dalam membantu pemerintah daerah mengurangi kemiskinan.***ts