Kepolisian menduga korban investasi bodong Lucky Star mencapai lebih dari 100 orang dengan total kerugian mencapai Rp15,6 Miliar.

Kepolisian Gelar Perkara nvestasi bodong Lucky Star.

Dari hasil penyelidikan saat ini, baru teridentifikasi sekitar 53 orang korban investasi bodong ini.

"Setelah kita telusuri lebih dalam ada sekitar 100 orang ikut investasi jadi kerugian bisa lebih besar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Selasa (8/6).

Dalam investasi bodong ini, kata Ady, para korban rata-rata menyetorkan uang sebesar Rp25 juta hingga Rp500 juta.

"Pengakuan korban kepada kami baru menerima keuntungan 4-6 kali," ucap Ady.

Ady menuturkan pihaknya telah membuka posko aduan terkait kasus investasi bodong ini. Nantinya, mereka yang merasa jadi korban bisa melapor di posko aduan tersebut.

Apalagi, kata Ady, investasi bodong ini telah berlangsung sejak 2007 lalu. Sehingga, diprediksi masih banyak korban lain dalam kasus ini.

"Artinya dari 2007 tersebut kemungkinan korban masih banyak lagi yang sudah tertipu oleh pelaku," ucap Ady.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial HS alias SS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Lucky Star ini.

Dalam menjalankan aksinya, HS membuat promosi di media sosial dengan mengambil gambar dan internet dan kemudian dimanipulasi.

HS juga memberikan iming-iming keuntungan hingga enam persen tiap bulannya untuk membuat para korbannya tertarik.

"Pelaku memberikan iming-iming sebesar 4 sampai dengan 6 persen tersebut yang membuat para korban tertarik pada investasi bodong tersebut," ucap Ady.***(CNN).