Pemkab Karawang menegaskan, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi formasi guru sudah final. Sementara untuk kekurangannya, diusulkan lagi di tahun depan.

Taopik Maulana, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang

"Jumlah (kuota PPPK) ini sudah final, tinggal menunggu pengumuman resmi saja," ucap Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Taopik Maulana, Senin (21/6).

Ia menuturkan, sebelumnya Pemkab Karawang telah mengusulkan kuota PPPK sebanyak 3 ribu orang berikut gaji dan tunjangannya menjadi tanggungjawab pusat. Akan tetapi, KemenPAN-RB menegaskan bahwasanya gaji dan tunjangan PPPK daerah merupakan tanggungawab daerah sesuai Perpres 98 Tahun 2020.

"Artinya honor PPPK daerah dibebankan ke APBD. Kalau PPPK pusat baru dibayar APBN," urainya.

"Kemudian kita revisi usulan tersebut menjadi 1050 sesuai kemampuan APBD. Tapi akhirnya yang disetujui KemenPAN-RB sebanyak 994 orang. Terdiri dari 334 untuk CPNS, 660 untuk PPPK. Rinciannya, 465 untuk guru umum, 30 guru agama, 150 Nakes dan 15 untuk penyuluh pertanian," sebut Taopik.

Sehingga, ia kembali menegaskan jumlah PPPK guru ini sudah final. Bisa bertambah, tapi bukan di 2021. "Kekurangannya kita usulkan lagi di tahun depan," katanya.

Sebab, sambung dia, ketentuan pemberian formasi meliputi banyak hal, diantaranya: belanja pegawai tidak boleh lebih 50%, kedua, ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan untuk ASN, ketiga, jumlah PNS yang pensiun di tahun berjalan.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana menyebut, 495 kuota PPPK untuk guru dinilainya masih terlalu sedikit. Pihaknya meminta agar porsinya bisa ditambah.

"Yang disediakan oleh pusat hanya 495 orang, sedangkan jumlah guru honorer yang tercatat di Disdikpora Karawang ada 6475 orang. Jelas hal ini tidak sepadan dengan kebutuhan guru," sambungnya, Jumat (18/6).

Pasalnya, jika dibanding dengan kabupaten lain, kuota yang disediakan untuk Karawang amat sedikit.

"Contoh di kabupaten lain, Subang misalnya, itu ada 3 ribu, masa Karawang cuma segitu? Entahlah saya juga tidak mengerti," sesalnya. (Rd)