Ivermectin sedang menjadi perbincangan publik. Menteri BUMN Erick Thohir memperkenalkan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Foto : Obat Ivermectin

Obat ini pun telah diproduksi dengan kapasitas 4 juta per bulan. Erick mengklaim Ivermectin sudah dikaji sejumlah jurnal kesehatan.

"Kami sedang melakukan uji stabilitas, karena itu obat Ivermectin kita sudah mulai produksi," ungkap Erick Thohir, Selasa 22 Juni 2021.

Obat ini telah didaftarkan perusahaan farmasi Indofarma ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nomor registrasi yang tertera di situs BPOM yakni GKL2021943310A1.

Registrasi Ivermectin pun sudah diterbitkan 20 Juni 2021 oleh Direktorat Registrasi Obat BPOM. Dosis yang terkandung dalam setiap tablet Ivermerctin sebesar 12 MG.

Lalu, apa itu Ivermectin? Berikut ulasannya.

Ivermectin umumnya dikenal di Indonesia sebagai obat cacing atau antiparasit. Pemakaian obat itu pun sesuai ketentuan yakni satu kali dalam setahun.

"Penggunaan Ivermectin biasa digunakan untuk pengobatan antiparasit dengan dosis yang telah ditentukan," kata dr. Siska, penanggung jawab tim monitoring Covid-19 di salah satu instansi pemerintah.

Namun menurutnya, Ivermectin masih butuh pengujian secara in-vitro di laboratorium. Untuk mengetahui apakah obat tersebut layak digunakan dalam pengobatan Covid-19.

Selain itu, Siska pun mengatakan perlunya bukti ilmiah yang meyakinkan lewat uji klinis. Agar bisa lebih mengetahui keamanan, khasiat, serta efektivitas dari Ivermectin.

"Sampai saat ini obat tersebut belum masuk daftar guideline Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Belum ada kata sepakat apakah dapat direkomendasikan untuk pengobatan Covid-19," lanjut Siska.

Selain itu, Ivermectin juga diketahui belum direkomendasikan Food and Drug Administration (FDA). BPOM pemerintah Amerika Serikat (AS) itu tak menyarankan Ivermectin digunakan sebagai obat Covid-19 untuk manusia.

"FDA belum menyetujui Ivermectin untuk digunakan dalam mengobati atau mencegah Covid-19 pada manusia," bunyi pernyataan di situs FDA.

Tak hanya itu, FDA bahkan menyebut Ivermectin kerap dipakai sebagai obat antiparasit untuk hewan. Sehingga risiko dan gejala yang timbul akibat pemakaian Ivermectin kepada manusia menurut FDA cukup serius.

Medcom dalam laman resminya menuliskan, Gejala yang timbul di antaranya mual, muntah, diare, hipotensi (tekanan darah rendah), reaksi alergi (gatal-gatal), pusing, ataksia (masalah dengan keseimbangan), kejang, koma dan bahkan kematian.

"Ivermectin sering digunakan di AS untuk mengobati atau mencegah parasit pada hewan," tulis pernyataan FDA.***ts/medcom