Uang kadeudeuh sebagai bentuk apresiasi bagi kades habis masa jabatan, masih belum juga turun sampai awal Juni 2021 ini. Usut punya usut, beberapa desa, justru baru melayangkan surat/proposal ajuan bagi kades purna sebesar Rp5 juta di awal bulan Juni tersebut. 
Plt Camat Lemahabang Tandatangani surat ajuan bantuan keuangan bagi Kades Purna Bakti
Plt Camat Lemahabang, Artha mengungkapkan, yang mengajukan uang kadeudeuh bagi kades purna adalah pemerintahan desa baru saat ini. Jangankan turun, sejauh ini 4 desa yang kadesnya purna bakti meskipun ada yang terpilih lagi, ajuannya Baru ditantangani olehnya untuk kemudian diteruskan ke DPMD. "Yang mengajukan memang kades yang purna, tapi surat dan proposalnya dari pemerintahan desa saat ini," ujarnya. 

Artha menambahkan, ada 11 item syarat yang harus dilengkapi dalam ajuan untuk bantuan keuangan bagi kades purna bakti tersebut, diantaranya surat pengantar camat, rekomendasi camat, berita acara penelitian kelengkapan administrasi, surat permohonan dari kepala desa kepada bupati melalui camat, daftar calon penerima bantuan keuangannya, lampiran SK Bupati tentang pemberhentian dan pengangkatan Kades, berita acara serah terima uang, kwitansi bermaterai, fakta integritas, hingga copy identitas diri dan rekening giro. "Artinya, setelah semuanya di bereskan, baru sempurnakan ajuannya sesuai item yang di persyaratan, " Ungkapnya. (Rd)