Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau meminta pada pemerintah pusat agar meniadakan libur panjang pada Idul Adha mendatang. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi sebaran Covid-19 usai kasus corona melonjak akibat libur panjang Idul Fitri.

Pelajar sedang berbaris

"Jadi kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pada Pemerintah Pusat untuk tidak ada libur panjang tersebut," kata Ridwan di Makodam III/Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung pada Selasa 15 Juni 2021.

Menurut Ridwan selain meniadakan libur panjang, Pemerintah Pusat ‎pun diminta mengeluarkan petunjuk pelaksanaan ibadah Idul Adha.

"Diharapkan began begini warga dapat menunaikan ibadahnya namun libur dan mudiknya ditiadakan. Terlebih angka kasus harian di Jabar kini mencapai angka di atas 1.000 sejak bulan Mei lalu," ucapnya.

Padahal, menurut Ridwan tingkat keterisian rumah sakit di Jabar sebelum lebaran dinilai terkendali berada di angka 29 persen.

Kemudian, hanya dalam rentang waktu dua pekan, tingkat keterisian melonjak menjadi di atas 70 persen. Bahkan dua wilayah di Jabar yakni Kabupaten Bandung dan KBB pun masuk ke dalam zona merah Covid-19.

"PPKM mikro kita sebelumnya berhasil hingga hari Salat Idul Fitri. Itu rumah sakit keterisiannya hanya 29 persen namun dalam jangka waktu dua minggu saja tiba-tiba keterisiannya mencapai 75 persen," katanya.

Melangsir berita Pikiran Rakyat, Sementara itu dikarenakan masuk zona merah penyebaran Covid-19, Kabupaten Bandung dan KBB, Ridwan meminta aktivitas ibadah di dua kabupaten tersebut dibatasi. Hal ini sesuai dengan apa yang diinstruksikan Pemerintah Pusat.

"‎Jadi sebaiknya, pelaksanaan ibadah di dua wilayah itu dimaksimalkan dulu dilakukan di rumah hingga tidak lagi masuk ke dalam zona merah," ucapnya.

Disebabkan masuk zona merah Covid-19 ini, Ridwan juga mengimbau dengan tegas agar tidak ada wisatawan dari DKI Jakarta yang datang ke Bandung.

Imbauan ini berlaku hingga satu minggu ke depan hingga pengumuman berikutnya disebarluaskan.

"Khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB ramai di Kabupaten Bandung kebetulan zona merah, oleh karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta dan sekitarnya tersebut kami minta untuk tidak datang," ucapnya.

Selain lonjakan kasus, menurut Ridwan tingkat keterisian rumah sakit di Bandung Raya sudah berada di angka 84,19 persen atau melebihi ambang batas WHO yang ada di angka 70 persen.

Selain melakukan pengetatan dengan melarang datang ke Bandung Raya, dia pun meminta agar warga di Bandung Raya melaksanakan work from home atau WFH.

"Hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri dan 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami," ucapnya.

Sekolah Tatap Muka Ditunda

Masuknya dua wilayah di Bandung Raya ke zona merah Covid-19 pun berimbas pada bidang pendidikan.

Khususnya sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) yang setidaknya sudah dilaksanakan di ratusan sekolah di Kota Bandung pada bulan Juni ini.

"Sekolah tatap muka kita tunda dulu khususnya yang zona merah itu mah pasti tidak boleh," katanya.

Adapun di Kota Bandung, simulasi belajar tatap muka secara terbatas sudah mulai digelar di berbagai sekolah.

Tercatat, ada 319 sekolah dari tingkat TK hingga SMA yang menggelar kegiatan belajar tatap muka terbatas di Kota Bandung.***