Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong  pemerintah daerah (Pemda) melakukan percepatan penyerapan belanja di daerah, dengan melakukan monitoring dan rapat koordinasi.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori, hingga 11 Juni 2021 realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) terpantau masih rendah.
Muhammad Hudori
 
Padahal, akhir Juni 2021 pemerintah telah menargetkan realisasi belanja minimal 40 persen.
 
Hal itu disampaikan Hudori melalui keterangan tertulisnya, Jumat kemarin,(18/6/2021).

Hudori mengatakan, alokasi dan realisasi APBD per 11 Juni 2021 menunjukkan realisasi belanja secara akumulatif belum memenuhi target.

“Saya mohon, sekarang ini kita sudah memasuki bulan Juni dan masih ada waktu mungkin sekitar 10 hari, kurang untuk merealisasi APBD provinsi, kabupaten, dan kota. Kita harapkan lebih tinggi lagi,” kata Hudori.

Menurutnya, realisasi APBD provinsi per tanggal 11 Juni 2021 rata-rata sebesar 26,40 persen.
 
Sedangkan realisasi belanja kabupaten kota terbilang rendah ketimbang rata-rata belanja provinsi, yakni sebesar 23,70 persen.

Hudori menyebutkan, belanja Provinsi Gorontalo  mencatatkan realisasi tertinggi dibandingkan provinsi lain, yakni 39,16 persen, sementara untuk belanja kota/kabupaten, realisasi tertinggi dicatatkan Kabupaten Bandung Barat yang telah mencapai 44,73 persen.

Meski demikian, kata Hudori, masih banyak daerah lain yang realisasi belanjanya perlu mendapatkan perhatian.

“Bagi daerah yang realisasinya masih kecil, kami berharap harus segera dilakukan percepatan realisasi, ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon kepada teman-teman kabupaten/kota untuk mempercepat penyerapan APBD 2021,” ucapnya.

Dia menegaskan Kemendagri telah melakukan langkah strategi percepatan realisasi APBD, di antaranya dengan memberikan konsultasi dan bimbingan bagi pemda yang akan melakukan perubahan anggaran.

Tujuan bimbingan, katanya, agar penggunaan anggaran dijamin lebih efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengimbau belanja lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak ditahan hingga akhir tahun.
 
Menurut Mendagri,  APBD harus dibelanjakan segera mungkin untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
 
Terlebih, uang yang beredar di masyarakat merupakan hasil belanja sektor produktif dan dalam rangka penangangan pandemi COVID-19.

“Belanja pemerintah ini, karena merupakan belanja utama maka jangan ditahan, harus direalisasikan dan dibelanjakan,” ujar Mendagri.**tS