Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi berharap, agar pelayanan publik seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bandar Lampung tidak terganggu dan dapat beroperasi seperti biasanya.

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi

Pernyataan tersebut dia ungkapkan terkait dengan adanya oknum polisi yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri di wilayah Bandar Lampung.

"Jangan sampai masyarakat terabaikan dan terganggu untuk melakukan pembuatan atau perpanjangan SIM pasca terjadinya OTT, teruslah memberikan pelayanan dan bekerja secara profesional dan presisi sesuai imbauan Kapolri," ungkap Andi Rio dalam rilis yang diterima, kamis (3/6/2021).


Dia meminta agar pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Polri tidak tercoreng. Rio mendesak agar Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas dan mengungkap secara transparan kasus pelayanan kepada publik pembuatan SIM. "Saya prihatin, semoga pihak Propam Mabes Polri dapat segera mengungkap secara gamblang dan transparan kepada publik. Jangan sampai citra polri yang sudah semakin membaik tercoreng karena ulah beberapa anggota polri yang bermasalah," tandas Rio.


Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar ini meminta, masyarakat tidak berspekulasi dan berasumsi sebelum adanya hasil resmi penyelidikan dari pihak Propam Mabes Polri terhadap para oknum polisi dan warga sipil yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) di pelayanan publik itu. "Mari kita tunggu keterangan resmi dari pihak propam mabes polri. Jangan sampai ada informasi di tengah masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya," ujarnya.


Sebelumnya tiga anggota kepolisian dan satu warga sipil ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri di Satlantas Polresta Bandar Lampung. OTT yang terjadi pada Kamis (27/5/2021) malam itu terkait dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan SIM. "OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandar Lampung," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (31/5/2021). ***eko/es