Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada 28 Februari 2024 kemungkinan besar batal. Sebab, bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

Mendagri Tito Karnavian

"Tanggal 28 Februari adalah Hari Raya Galungan. Otomatis harus exercise dan itu enggak bisa berlaku," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Tito menyebut Tim Bersama Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 bakal membahas jadwal baru. Banyak pertimbangan yang harus diperhatikan agar tak ada permasalahan setelah ditetapkan.

"Sehingga risiko overlapping-nya menjadi rendah," ungkap dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga bakal mengajukan kembali waktu pencoblosan. Masing-masing pihak terkait dipersilakan menyampaikan pendapat.

"Pemerintah akan melakukan kajian, KPU akan melakukan exercise, Bawaslu dan Komisi II akan berpendapat," ujar dia.

Sebelumnya, rapat kerja Tim Bersama Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 menggelar rapat pada 3 Juni 2021. Sejumlah kesepakatan dibuat, di antaranya jadwal pencoblosan Pemilu 2024 pada 28 Februari.

Namun, KPU Daerah Bali keberatan dengan kesepakatan tersebut. Sebab, bertepatan dengan Hari Suci Galungan.***(Medcom)