Keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU COVID-19 di Jakarta semakin menipis. Hal ini menyebabkan Dinas Kesehatan DKI meminta seluruh rumah sakit di Ibu Kota untuk menyiapkan tempat isolasi darurat.

Seluruh rumah sakit diminta untuk menyiapkan ruangan berukuran besar seperti aula untuk disulap menjadi ruang perawatan pasien virus corona.

Hal ini tertuang dalam surat permohonan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti kepada seluruh direktur atau kepala rumah sakit se-DKI Jakarta.

"Dinkes DKI menyampaikan kepada rumah sakit untuk memanfaatkan keberadaan ruangan berkapasitas besar seperti auditorium, aula, ruang pertemuan, ruang serba guna, dan lain-lain untuk diubah menjadi ruang perawatan pasien COVID-19," kata Widyastuti seperti dikutip dari surat permohonan, Kamis, 24 Juni.

Dalam menyiapkan ruangan perawatan COVID-19, Widyastuti meminta rumah sait untuk tetap memperhatikan zonasi rumah sakit dan alur pelayanan pasien COVID-19 sesuai kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).

Selain itu, seluruh rumah sakit juga diminta mendirikan tenda darurat berkapasitas besar pada ruang terbuka di sekitar lingkungan rumah sakit seperti halaman, tempat parkir, sarana olah raga, dan lain-lain.

"Tenda darurat sebagai area rumah sakit darurat yang berfungsi sebagai perluasan ruang perawatan COVID-19 atau IGD COVID-19," tulisnya.

Kemudian, seluruh rumah sakit diminta untuk menyampaikan kebutuhan bantuan penunjang dalam menyiapkan tempat perawatan darurat, seperti tenda, velbed, obat-obatan, perbekalan kesehatan, dan alat kesehatan lainnya kepada Dinkes DKI.

Seperti diketahui, lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta mengakibatkan jumlah keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU di RS rujukan COVID-19 di Jakarta juga hampir penuh.

Hingga 23 Juni, total tempat tidur yang disiapkan pada 140 RS yang merawat COVID-19 di Jakarta sebanyak 9.852 tempat tidur isolasi yang saat ini terisi 90 persen atau 8.874 pasien, lalu sebanyak 1.218 tempat tidur ICU yang kini terisi 86 persen atau 1.048 pasien.(Voi)