Breaking News
---

Polisi Minta Warga Karawang Patuhi Aturan dan Jalani Prokes Ketat

Kapolres AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan situasi pandemi Covid -19 di Kabupaten Karawang, menurutnya saat ini sedang dalam keadaan memprihatinkan atau tidak baik baik saja.(25/6/2021).

“Angkanya cukup menghawatirkan atau dalam keadaan tidak baik baik saja, angka perkasusnya harian penambahan yang terkonirmasi positif COVID-19 cukup tinggi. Maka sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kami melakukan penyekatan dan penutupan di lima titik di Karawang,” ungkap Kapolres di Bundaran Mega Mall Karawang, Kamis malam (24/06/2021).

Kondisi tersebut juga, kata Kapolres, untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor 443/3635-Disperindag tentang perubahan ke 10 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di wilayah kabupaten karawang.

“Biasanya kita lakukan penyekatan dan penutupan jalur itu pada setiap hari libur (Sabtu dan Minggu), namun sekarang akan kita lakukan penyekatan dan penutupannya setiap hari terhitung dari tanggal 22 Juni hingga 05 Juli 2021. Dan waktunya berlaku mulai pukul 20.00WIB sampai pukul 04.00WIB,” terangnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa lima titik penyekatan dan penutupan jalur tersebut diantaranya ialah Bundaran Mega Mall, Lapangan Karangpawitan, Kawasan Galuh Mas, Stadion Singaperbangsa, dan Alun-Alun Karawang.

“Jadi ada beberapa ruas jalan yang memang di ke lima titik itu, biasa terjadi kerumunan masyarakat. Hal ini kami lakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Karawang dan juga menyusul adanya varian baru, yakni Covid -19 varian Delta,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau warga Karawang untuk menerapkan protokol kesehatan 5 M agar tidak tertular virus corona. Terlebih lonjakan kasus positif Covid – 19 di Karawang semakin tinggi dan berada dalam status Zona Merah penyebaran COVID-19.

“Oleh karenanya bagi warga masyarakat tidak perlu keluar rumah, silahkan tidak perlu keluar rumah agar senantiasa mengurangi mobilitas. Serta patuh pada prokes 5M seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menggunakan masker,” imbaunya.l***(SD).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan