Polisi sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Bantuan beras yang ternyata tidak layak itu diperuntukkan bagi warga prasejahtera.

"Kami melakukan asistensi dan dukungandari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/6).

Dia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan. "Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional."

Menurut Djoko, penyelidikan Polres Metro Bekasi bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu. "Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.

Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik. Sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial nontunai mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi. Pasalnya, beras yang diterima berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga bahkan telah melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.

"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata Hendra menambahkan.*Rol