Preman Tanjung Priok Pemalak Sopir Ternyata Satpam hingga Karyawan
Polisi menangkap 49 preman pelaku pemungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk angkut barang di sejumlah Depo Barang dan di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini menyusul perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta Utara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakut mengatakan para pelaku pungli dilakukan oleh para karyawan dan premanisme yang ada di jalanan, sehingga menghambat proses bongkar muat,berita dikutip dari Okezone.
"Pegawai semua mereka ini, rata rata pegawai dari mulai sekuriti di pos 1 fortune saja di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2000, kemudian pos dua masuk di bagian survei masuk lagi biayanya Rp2000," ujar Yusri.
"Masuk pos tiga itu harus Rp2000-5000 saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari. Kemudian masuk pos empat ini angkat kontainer di fortune Rp 5000 minimal terakhir keluar depo harus bayar lagi 2000," Lanjut Yusri.
Dalam satu hari, Dikatakan Yusri para pelaku mendapat Rp13.000 ribu per satu kendaraan. Bahkan jika di akumulasikan dalam satu hari terdapat 500 kendaraan yang masuk maka keuntungan mencapai jutaan.
"Sekitar Rp6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir, kemudian di perusahaan PT DKM atau Dwipa sama ada empat pos. Belum lagi premanisme yang ada diluar mulai dari pak ogah sampai sengaja dibuat macet kemudian diketok ketok ini yang sering terjadi," tutur Yusri.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan pasal 368 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.****ts