Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh S.E., melantik Kriswanto sebagai Kepala Desa Cikampek Timur menggantikan Pjs. Kepala Desa Nana Sobarna di area pelataran Kantor Kecamatan Cikampek, Jumat (18/6). 


Hadir dalam pelantikan tersebut Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Ahmad Hidayat, unsur muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat dan institusi terkait lainnya.

Wabup Aep dalam sambutan mengawali dengan ucapan terimakasih kepada Kepala Desa Nana Sobarna atas dedikasinya yang baik selama memimpin Desa Cikampek Timur. Sedangkan kepada Kepala Desa Kriswanto yang baru dilantik agar melanjutkan dan melaksanakan program-program pembangunan desa dengan sebaik-baiknya.


"Seorang kepala desa adalah abdi negara. Karenanya harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya yang diberikan oleh negara," tandas Wabup.

Wabup juga mengingatkan agar kepala desa harus mampu membangun desanya dan untuk kesejahteraan masyarakatnya. "Kepala desa harus rajin turun ke lapangan dan memastikan program yang dilaksanakan tepat sasaran, membangun semangat gotong royong, menjadikan desa mandiri dengan melakukan kerja keras, cerdas, ikhlas dan inovatif," jelas Wabup.

Wabup mengingatkan, setiap kepala desa di Karawang, khususnya yang batu dilantik agar tidak terjerat hukum dalam penggunaan dana desa atau lainnya. "Kepala desa harus menjaga nama baik desa dan pemerintahan kabupaten," tegas Wabup.

Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 141.1/Kep. 334-Huk/2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa Tahun 2021.

Adapun pelaksanaan pelantikan tersebut menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Hal ini agar tidak menimbulkan klaster baru atau penyeberan covid 19 di Karawang yang masih cukup rawan hingga saat ini.***id