Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Hal ini tertuang dengan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024.

Renstra tersebut juga dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) milik Pemerintah 2020-2024.

Sektor pertanahan memang sangat penting terutama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini disadari betul oleh pemerintah, karena apabila tanah milik masyarakat sudah terdaftar dan bersertipikat akan dapat membuka akses ke perbankan.

“Target besar Kementerian ATR/BPN  adalah ingin mendaftarkan seluruh tanah di seluruh Indonesia,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Kamis (22/7/2021).

Pendaftaran tanah ini sangat penting. Menurut Sofyan A. Djalil hal ini diperlukan untuk menghindari sengketa tanah, yang banyak disebabkan oleh mafia tanah.

Ia juga mengungkapkan bahwa terjadinya ketidakpastian hukum dalam bidang pertanahan terjadi karena tanah di wilayah NKRI belum terdaftar seluruhnya. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN agar mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.

“Pendaftaran tanah ini ditargetkan akan rampung pada tahun 2025 dan tentu saja yang didaftarkan tanah-tanah di luar kawasan hutan,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada sumber daya yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan program pendaftaran tanah. Ia mengatakan bahwa tak kurang dua kali anggaran Kementerian ATR/BPN direalokasi untuk memerangi pandemi COVID-19.

“Akan tetapi, jajaran Kementerian ATR/BPN terus bekerja luar biasa dan bahkan ada hikmah dari COVID-19 bahwa kita bisa memanfaatkan teknologi daring dalam melakukan koordinasi ataupun evaluasi terhadap setiap kantor,” kata Sofyan A. Djalil.

Pandemi saat ini juga membuat Kementerian ATR/BPN memaksimalkan layanan elektronik pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa sekarang layanan Hak Tanggungan dapat dilakukan secara elektronik. Pemohon tidak harus hadir lagi ke kantor pertanahan, cukup dengan layanan elektronik. Terdapat empat layanan pertanahan yang sudah terintegrasi secara elektronik, yakni Hak Tanggungan; Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT); Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); serta Pengecekan Sertipikat Tanah.

Selain aspek pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga terus mengupayakan terus melakukan penataan ruang karena ini merupakan hal penting dalam rangka mendukung investasi. Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki target menyusun 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Adanya RDTR nanti, investasi akan jauh lebih mudah. Orang tidak perlu ke daerah jika ingin berinvestasi, tetapi cukup melihat RDTR saja. Selain itu, keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membuat proses penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diberikan batas waktu, sehingga hal ini tidak menjadi kendala lagi,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain mengungkapkan target serta program kerja Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengingatkan kepada masyarakat agar terus menaati protokol kesehatan, seperti yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah. Sofyan A. Djalil juga mengajak setiap orang untuk terus optimis karena Pemerintah telah menjalankan segala upaya untuk menanganinya.

“Pemerintah sangat fokus dalam menghadapi pandemi sekarang dengan berbagai upaya yang sistematis tanpa melupakan sektor ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Kedua hal tersebut merupakan prioritas utama pemerintah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.(ts)