Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendesa PDTT) Budi Arie Setiadi ke Polda Jabar.

Wamendesa Budi Arie Setiadi dilaporkan terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Demikian Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/7/2021).

“Laporan pengaduan ini diterima oleh Polisi dengan nomor laporan 015/DPD.PD/JB/VII/2021 perihal laporan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah tertanggal 29 Juli 2021,” kata Asep Wahyuwijaya.

“Polda Jawa Barat berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Memperkuat argumennya, Asep menunjukkan tanda terima tertulis jika laporan pengaduan DPD Partai Demokrat Jawa Barat terhadap Wamendes telah diterima oleh Polda Jabar.

Sebagai pelapor, Asep menambahkan DPD Partai Demokrat Jabar juga menyertakan hasil cetak tangkapan layar unggahan di media sosial Facebook sebagai barang bukti laporan pengaduan berita bohong yang diduga dilakukan oleh Wamendesa Budi Arie Setiadi.

Asep Wahyuwijaya menuturkan, sepatutnya Wamendesa sebagai pejabat publik mengklarifikasi tuduhan itu lebih dulu ke kader Partai Demokrat sebelum mengunggahnya ke media sosial.

Unggahan akun bernama Budi Arie Setiadi (24 Juli 2021) berisi poster karikatur tangan yang di setiap jarinya ada orang dengan perannya masing-masing. Dalam telapak tertulis “DE-MO-K-RA-T” pada masing-masing ruas jari.***Ant