Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan kondisi WNI Kota Anchorage, Alaska, Amerika Serikat, pascagempa baik dan aman.

"Jumlah WNI di Alaska tercatat sebanyak 61 orang. Sejauh pantauan Konsulat Jenderal RI San Francisco, mereka dalam kondisi baik," kata Judha Nugraha melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/7/2021).

Alaska pada Rabu (28/7/2021) diguncang gempa bumi bermagnitudo 8,2.

Gempa terjadi pukul 22.15 waktu Alaska, di pesisir Kota Perryville yang berjarak sekitar 800 km dari Anchorage, kota terbesar di Alaska.

Menurut Judha, mayoritas WNI di Alaska tinggal di Anchorage dan menyampaikan bahwa mereka tidak merasakan peristiwa gempa tersebut.

"Terdapat masyarakat Indonesia yg berada di pesisir Kota Seward yang sempat diminta untuk evakuasi ke daratan yang lebih tinggi karena “tsunami warning” namun dibatalkan," kata Judha.

Dia menambahkan KJRI San Francisco terus memonitor perkembangan, dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi WNI.(ts)