Berita Karawang Terbaru Terkini Hari ini


Pemerintah menetapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali mulai 12 Juli. Ada 15 Kabupaten dan Kota yang menerapkan kebijakan tersebut.

Polisi Jaga saat pemberlakuan PPKM Darurat

"Pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).

Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali :

1. Kepuluan Riau : Kota Tanjung Pinang

2. Kalimantan Barat : Kota Singkawang

3. Sumatra Barat : Kota Padang Panjang

4. Kalimantan Timur : Kota Balikpapan

5. Lampung : Kota Bandar Lampung

6. Kalimantan Barat : Kota Pontianak

7. Papua Barat : Manokwari

8. Papua Barat : Kota Sorong

9. Kepulauan Riau : Kota Batam

10. Kalimantan Timur : Kota Bontang

11. Sumatra Barat : Kota Bukittinggi

12. Kalimantan Timur : Berau

13. Sumatra Barat : Kota Padang

14. NTB : Kota Mataram

15. Sumatra Utara : Kota Medan

"Nanti akan diatur oleh instruksi mendagri," katanya.***gs