Stok dan harga pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM level empat periode 3–25 Juli 2021 di wilayah Jawa–Bali dipastikan tetap stabil dan terkendali.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan distribusi pangan ke semua daerah juga berjalan lancar tanpa gangguan berarti selama penerapan PPKM Darurat dan PPKM level empat.

“Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tetap berkomitmen penuh untuk memastikan kecukupan stok dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok (bapok) bagi masyarakat, baik selama masa PPKM di wilayah Jawa–Bali maupun PPKM di semua level di wilayah-wilayah Indonesia,” ujar Mendag dalam konferensi pers virtual hasil evaluasi dan pemantauan Kementerian Perdagangan periode 3–25 Juli 2021.

Lebih lanjut Mendag menjelaskan, stabilitas stok dan harga barang pokok (bapok) merupakan hasil koordinasi yang baik antarinstansi, terutama antara pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Perhubungan.

Mendag juga berkomitmen untuk tetap mengupayakan pemenuhan kebutuhan pangan dengan harga yang tetap stabil selama masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 secara nasional.

“Kondisi saat ini, secara umum stok pangan cukup tersedia dengan ketahanan untuk satu sampai dua bulan ke depan, baik untuk komoditas beras, gula, daging sapi, dan komoditas bapok lainnya,” imbuh dia.

Menurut Mendag distribusi bapok ke masyarakat selama PPKM juga terpantau terkendali, meskipun berdasarkan laporan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) terdapat kurang lebih 2.000 ritel modern yang tutup sementara selama pelaksanaan PPKM 2020–2021.

Untuk meminimalisasi gangguan distribusi akibat penutupan sementara ritel modern tersebut, Mendag mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 542/M-DAG/SD/01/2021 tanggal 16 Juli 2021 yang isinya terkait pembukaan akses pengantaran dan distribusi bapok dan barang penting, semua jenis obat-obatan, suplemen dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, atau barang-barang kebutuhan masyarakat lainnya; serta pengaturan jam kerja pasar rakyat dan toko modern.

“Kami telah berkoordinasi dengan para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenhub dan Polri untuk memastikan tidak ada hambatan distribusi bapok dan barang keperluan medis di daerah-daerah,” tutur dia.