Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengelar sosialiasi pencegahan, pemberantasan,  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jum'at (13/8).

Acara yang dihadiri para perangkat pemerintahan desa, ketua RW dan RT ini dipadukan dengan tes urine bagi peserta yang hadir, dilaksanakan, Jum'at (13/8).

“Sosialisasi dan deteksi dini ini bagian dari program desa bersinar atau desa bersih narkoba,” kata penanggungjawab kegiatan testurin, Puspita Wulansari SH MH yang juga selaku Kepala Seksi P2M BNNK Karawang kepada Infoka.id.

Usai melaksanakan sosialiasi penyalahgunaan narkoba, BNNK Karawang menyerahkan formulir registrasi kepada peserta dan mengambil sampel urine untuk selanjutnya dilakukan tes menggunakan rapid test narkoba tujuh parameter.
Foto Ilustrasi

"Kegiatan tes urine diikuti 24 perangkat desa, adapun dari hasil tes urine, 1 orang positif indikasi penyalahguna Narkotika Jenis Sabu," terangnya.

Dikatakan Wulan, satu perangkat Desa yang positif selanjutnya akan ditindak lanjut BNNK karawang dengan dilakukan Rehabilitasi.

" Untuk perangkat desa yang menyalahgunakan narkotika, BNNK Karawang kembalikan kebijakan kepada kepala desa itu sendri. BNNK karawang menindaklanjuti dengan Assement dan Rehab bagi penyalahguna kecuali bagi pengedar, maka ditindaklanjuti ke ranah Pidana," tegasnya.

Sementara itu, kedepannya, BNNK karawang akan lebih gencar lagi sidak ke perangkat desa guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba dilingkungan perangkat desa yang memang harus menjadi contoh masyarakat. (Rd)