Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Ayu Rosmalina (AR) alias Ayu Ting Ting. Ayu akan diperiksa terkait laporan penghinaan di media sosial (medsos).

Ayu Ting Ting

"Tanggal 26 Agustus 2021 (Kamis), AR diundang klarifikasi untuk diinterview," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Yusri berharap Ayu Ting Ting bisa memenuhi undangan pemeriksaan. Dia akan diperiksa sebagai pelapor.

"Harapannya datang dengan membawa bukti-bukti," ujar Yusri.

Ayu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021. Ayu menilai admin akun tersebut telah menghina dirinya dan anaknya.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bijak menggunakan medsos. Pihak Ayu telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Salah satunya lampiran rekaman kalimat-kalimat penghinaan yang dilontarkan terlapor.(med)