Sudah diduga dari awal bakal terjadi perpanjang perpekan untuk Pemberlakukan PPKM.

Menko Luhut

Dan malam ini, kembali Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju penularan virus corona.

PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda.


"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers, Senin malam (16/8).


Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran.


Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.


Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19.(red).