Inovasi penyaluran bantuan sosial alias bansos terus digeber. Tujuan utamanya adalah agar bansos tersebut tepat sasaran.

Nah terobosan baru itu diperkenalkan Kementerian Sosial lewat aplikasi bernama "Cek Bansos." Sesuai namanya, aplikasi ini digunakan untuk mengecek bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Di aplikasi ini kita bisa mengecek mulai dari cek penerima, usul, hingga sanggah. Untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial, Kementerian Sosial memperbarui fiturnya. Dua fitur baru tersebut adalah “Usul” dan “Sanggah”.

Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pemerintah memang giat mengucurkan sejumlah bantuan sosial kepada warga terdampak. Sayangnya, di lapangan penyaluran bantuan ini banyak dikeluhkan karena tidak tepat sasaran.

Tidak tepatnya penyaluran ini sudah terjadi sejak awal bantuan itu dilakukan. Ombudsman mencatat dari sejumlah aduan yang masuk ke lembaga ini, penyaluran bantuan sosial paling banyak diadukan masyarakat.

Pada Juli tahun lalu, menurut Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, lembaganya menerima 1.346 aduan tentang masalah bantuan sosial.

Menurut anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, tingginya aduan itu menunjukkan besarnya dampak pandemi COVID-19 terhadap kehidupan sehari-hari. "Memang posko ini ditujukan untuk bagaimana bisa menolong orang dalam keadaan darurat mempertahankan hidup, banyak orang yang tiba-tiba tidak bisa mendapatkan makanan karena di rumah dan sebagainya," ujar dia.

Suaedy menuturkan, dari empat jenis bantuan sosial yang disediakan, program sembako merupakan yang terbanyak diadukan (52 persen), program Bantuan Langsung Tunai (42 persen), Program Keluarga Harapan (1,86 persen) dan Kartu Prakerja (2,6 persen).

Pada awal masa pandemi, kata Suaedy, laporan yang banyak diterima terkait pendataan, di mana banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan dan kebingungan untuk mencari bantuan. Namun, masalah pendataan itu sudah mulai membaik pada bulan-bulan berikutnya, meskipun masih terdapat bantuan yang tidak tepat sasaran.

Merespons persoalan-persoalan itulah kemudian Kementerian Sosial memperbaharui fitur "usul" dan "sanggah." "Aktivasi kedua fitur itu merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, pertengahan Agustus lalu.

Dengan fitur itu, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah.

Bagaimana cara mengajukan untuk menjadi penerima bansos? Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi
Aplikasi ini sudah tersedia di PlayStore. Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.

2. Registrasi
Setelah berhasil mengunduh, Anda harus melakukan registrasi terlebih dulu, karena menu "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. aplikasi akan meminta foto KTP. Aplikasi ini juga akan meminta Anda selfie dengan KTP saat registrasi.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda. Lalu Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu
Untuk mengecek penerima bansos, Anda bisa memilih menu Cek Bansos. Menu ini berfungsi untuk mencari penerima bantuan sosial. Pada bagian ini, berisi informasi wilayah dan nama penerima. Kemudian, menu Tanggapan Kelayakan.

Di menu ini memuat daftar penerima manfaat, data tampil berdasarkan daftar penerima yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.

Jika Anda ingin mengusulkan penerima Bansos, Anda pilih menu "Daftar Usulan", lalu tambah usulan. Menu ini akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak menerima bantuan dengan cara memilih ikon "ok" atau "tidak".

Setelah memilih salah satu ikon, pemilik akun diminta mengisi alasan dan pernyataan dan mengirim tanggapan. Informasi ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk mendapatkan respons.

Selain itu, pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.

Untuk kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul bila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Harapannya, dengan aplikasi ini bantuan yang disalurkan benar-benar bisa tepat sasaran. (*)