Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 pada 16 Agustus 2021 kemarin. Pada semester II tahun 2021 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 10 triliun.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, menjelaskan gelombang 18 Kartu Prakerja merupakan gelombang pertama yang menggunakan alokasi anggaran semester II 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 10 triliun. Pola dan skema pelaksanaan program di semester kedua tahun ini, lanjutnya, akan sama dengan pola dan skema di semester I 2021.

Meski demikian, Louisa tidak menjelaskan secara detail terkait dengan kuota dan kapan pendaftaran gelombang 18 Kartu prakerja akan ditutup. “Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan,” tuturnya.

Bagi yang ingin melamar Kartu Prakerja, terdapat syarat tertentu. Mengutip dari situs resmi Kartu Prakerja, prakerja.go.id, syarat-syarat tersebut adalah:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, pelaku usaha mikro atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan tidak menerima upah
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan pejabat pemerintahan, anggota DPRD, ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa dan pejabat BUMN/BUMD.
  • Maksimal dalam satu Kartu Keluarga (KK) dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat tersebut, langkah selanjutnya adalah mendaftar. Namun calon pelamar harus membuat akun di situs prakerja.go.id. Caranya cukup dengan masuk ke dashboard “Daftar” dengan mengisikan nomor atau email yang aktif dan membuat password.

Setelah itu lakukan verifikasi email dan untuk mengaktifkan akun. Bila sudah dilakukan langkah berikutnya adalah mendaftar. Adapun caranya sebagai berikut

  • Log in dengan akun yang telah dibuat
  • Masuk ke dashboard pendaftaran
  • Isi verifikasi KTP, lalu klik “Lanjutkan”
  • Isi data diri dan pastikan data sudah benar
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik “Berikutnya”
  • Lalu, verifikasi nomor handphone dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Masukkan kode OTP dan “Kirim”
  • Selanjutnya isi deklarasi atau pernyataan pendaftar lalu klik “Oke”
  • Setelah itu, ikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai.
  • Setelah tes, pilih batch dan sesuaikan dengan domisili
  • Pendaftaran selesai

Untuk melihat pengumuman kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 18 dapat diperiksa melalui akun Prakerja dan akan mendapat notifikasi email dan SMS.(ts)