Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah.

“Pemerintah harus hadir melindungi petani indonesia. Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara," ujar Slamet.

 

Slamet mengungkapkan, berdasarkan data BPS, impor cabai sepanjang Semester I-2021 sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai 59,47 juta dolar AS. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor pada Semester I-2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai 34,38 juta dolar AS.

 

"Cabai yang diimpor pemerintah pada umumnya adalah cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah. Ini menunjukkan betapa pemerintah memang tidak berpihak kepada petani kita. Pemerintah perlu melihat kembali kepada kebijakan pangan yang menjadi landasan kerja era Kabinet Indonesia Maju," kata dia.

 

Seperti diketahui kebijakan pangan yang tertuang dalam nawacita "kedaulatan pangan" muaranya adalah peningkatan kesejahteraan para petani. Beberapa aspek dapat dijadikan indikator terjadinya perubahan lebih baik di sektor pertanian, antara lain yaitu meningkatnya produksi pertanian di semua komoditas, membaiknya kesejahteraan petani, berkurangnya kesenjangan pendapatan masyarakat pedesaan dan melonjaknya ekspor. (dep/sf)