Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah tetapkan jadwal dan lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK Guru 2021. Adapun info ini ada link gurupppk.kemdikbud.go.id ini.

Foto ilustrasi ; Peserta CPNS 2018

Di dalam link Kemendikbud Ristek tersebut, ada lampiran file PDF yang akan menerangkan mengenai jadwal, lokasi tes ujian PPPK Guru hingga kepada petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan.

Diketahui dari link Kemendikbud Ristek tersebut, bahwa seleksi kompetensi PPPK Guru yakni ada tiga tahap penyaringan.

Peserta dari tiga tahap seleksi kompetensi PPPK Guru ini punya kriteria masing-masing. Yang paling umum adalah guru telah terdaftar di sistem Dapodik.

Dalam surat tersebut terlampir lokasi tes PPPK Guru 2021 untuk semua Provinsi Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia

Pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, sebelumnya tertulis jadwal tahapan sebagai berikut:

1. Seleksi kompetensi tahap I : 23 - 29 Agt 2021

2. Pemilihan tahap formasi II : 18 - 24 Sept 2021

3. Seleksi kompetensi tahap II : 6 - 12 Okt 2021

4. Pemilihan Formasi tahap III : 29 Okt – 4 Nov 2021

5. Seleksi kompetensi tahap III : 15 – 21 Nov 2021

Sebelum mengikuti tes seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru agar dapat mempersiapkan dokumen penting sebagai persyaratan yang wajib dibawa saat mengikuti tes, antara lain

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;

- Kartu ujian yang terdapat telah diprint dari laman SSCASN;

- Kartu deklarasi sehat yang terdapat di sistem SSCASN.

Lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Dilansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, lokasi uji kompetensi PPPK Guru merupakan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi yang diverifikasi dan ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

TUK harus memenuhi kelengkapan sebagai berikut:

a. Ruang seleksi kompetensi yang memenuhi syarat, termasuk menyediakan ruang khusus bagi pelamar dengan gejala demam dan ruang khusus bagi pelamar yang terkonfirmasi

positif Covid-19.

b. Ruang sekretariat;

c. Ruang tunggu untuk pelamar seleksi kompetensi;

d. Ruang kesehatan/unit kesehatan sekolah;

e. Area parkir;

f. Akses bagi pelamar penyandang disabilitas;

g. Kelengkapan protokol kesehatan (hand sanitizer, thermogun, masker),

h. Petugas medis;

i. Petugas keamanan;

j. Petugas kebersihan.

Demikian informasi mengenai jadwal dan lokasi dari tes atau ujian seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 oleh Kemendikbud Ristek. Lebih jelasnya .(***)