Perjalanan ibadah umrah dikabarkan akan dilaksanakan untuk tahun 1443 H ini. Beragam persyaratan harus dipenuhi bagi calon jamaah yang ingin berangkat ke Arab Saudi, salah satunya dengan karantina keberangkatan dan kepulangan.

Mengutip program Market Review, Selasa (3/8/2021), Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Bungsu Sumawijaya menilai karantina di negara transit menjadi kendala, karena membuat perjalanan umrah semakin lama. Dengan total lama perjalanan 30 hari padahal yang sebelumnya hanya 8 hari, hal tersebut juga berdampak pada biaya perjalanan yang semakin tinggi.

“Merugikannya seperti ini, pemerintah saat ini kepada penderita OTG dan gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri. Kalau pemerintah percaya pada masyarakat Indonesia yang sakit Covid-19 untuk isolasi mandiri, saya rasa pemerintah juga harus percaya pada masyarakat yang isolasi mandiri dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Bungsu menambahkan, jamaah ibadah umrah yang segera berangkat telah melakukan tes PCR berkali-kali dan terus dilakukan tes PCR saat kepulangannya.

Oleh karena itu, Bungsu harap pemerintah menghilangkan proses karantina bagi jamaah umrah, sehingga jamaah bisa langsung berangkat ke Arab Saudi. Karantina untuk kepulangan juga diharapkan dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.(****)