Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 2 Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin 23 Agustus 2021. Namun, belum ada pengumuman lebih lanjut soal PPKM diperpanjang atau tidak.

Menteri Koordinator Budang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara. Dia menyatakan PPKM bakal terus diperpanjang sebagai instrumen pengendalian perilaku masyarakat.

"Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," kata Luhut lewat keterangan resminya, Senin, 23 Agustus 2021.

Foto : Vaksinasi ibu hamil

Namun, Luhut mengindikasikan akan terjadi perubahan skema penerapan PPKM. Level PPKM kemungkinan akan diturunkan menjadi Level 2 dan 1. Syaratnya, kasus covid-19 menunjukan tren menurun di level sebelumnya.

"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," lanjut Luhut.

Seperti diketahui, kebijakan PPKM pertama kali diterapkan Juli lalu dengan status PPKM darurat. Status itu kemudian berubah menjadi PPKM Level 2-4 yang diterapkan sampai 2 Agustus 2021, dan masih terus diperpanjang pemerintah beberapa kali sampai hari ini.(***).