Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) belum bisa digelar.

Padahal, saat ini Karawang sudah masuk zona oranye penyebaran COVID-19.

PTM di Karawang belum bisa digelar atas dasar Surat Edaran (SE) Bupati Karawang tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Masa perpanjangan PPKM Level 3 Karawang itu terhitung 17-23 Agustus 2021.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Junaedi, sesuai dengan Surat Edaran Bupati itu, maka kegiatan pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.

"Kegiatan belajar mengajar di setiap satuan pendidikan dilakukan secara daring/online atau pembelajaran jarak jauh," kata Asep di Karawang, Jawa Barat, Minggu (22/8/2021), dilansir dari Antara.

Ia mengakui, sebenarnya sejak jauh-jauh hari sebelumnya pihak sekolah telah menyiapkan pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut dilakukan dengan cara menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, termogram dan alat-alat lainnya.

Asep Junaedi Kadisdik Karawang

Namun, karena di masa perpanjangan PPKM Level 3 ini pembelajaran tatap muka masih dilarang, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang menyampaikan kalau saat ini pembelajaran tatap muka masih belum bisa dilaksanakan.(***).