Kementerian Kesehatan RI mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 jenis Moderna untuk disuntikkan kepada kelompok sasaran masyarakat umum di seluruh provinsi di Indonesia.

"Vaksin Moderna yang dialokasikan pada pekan kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (12/8/21).

Nadia mengatakan vaksin Moderna tersebut diberikan sebanyak dua dosis kepada peserta vaksinasi dengan interval selama empat pekan dari dosis pertama.

Indonesia hingga saat ini telah menerima hibah vaksin Moderna dari Covax Facility sebanyak total 8 juta dosis. Sebanyak 3 juta dosis di antaranya telah dialokasikan untuk 1,4 juta tenaga kesehatan sebagai booster.

Menurut Nadia sekitar 5 juta dosis sisanya dalam proses distribusi ke seluruh daerah untuk dialokasikan bagi masyarakat umum.

Nadia mengatakan vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat itu merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA dengan nukleosida dimodifikasi yang dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mencegah penyakit Covid-19.

Dalam surat edaran Nomor SR.02.06II/2025 /2021 yang ditandatangani Plt Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu 4 Agustus 2021, Kemenkes mengarahkan agar vaksin Moderna disimpan dalam mesin pendingin pada suhu minus 25 derajat celcius sampai dengan minus 15 derajat celcius di fasilitas dinas kesehatan.

Sedangkan pada fasilitas pelayanan kesehatan, kata Nadia, dapat disimpan pada 'vaccine refrigerator' suhu 2 hingga 8 derajat celcius.

Menurut Nadia vaksin Covid-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Vaksin Covid-19 Moderna diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagaimana dimaksud dalam 'factsheet' vaksin Covid-19 Moderna," katanya.

Vaksin dan logistik, kata Nadia, distribusikan ke dinas kesehatan provinsi masing-masing, untuk selanjutnya dapat berkoordinasi dalam rangka pendistribusian vaksin Covid-19 menuju kota/kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mempertimbangkan pentingnya hal tersebut, kami sampaikan permohonan kepada Pemda untuk memfasilitasi pelayanan vaksinasi Covid-19 Moderna bagi masyarakat, sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 melalui intervensi vaksinasi dapat berjalan dengan baik," kata dia.(zx).