Anggota Detasemen Anti Teror Densus 88 Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, Jumat (13/8/2021).

Terduga teroris berinisial MU ditangkap di depan Mapolres Pandeglang, sementara yang satunya lagi yakni MS ditangkap di sebuah pesantren di Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

Penangkapan dilakukan pada pagi hari tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang didapat TribunBanten.com, MS merupakan warga Indramayu yang telah dua tahun menjadi pengajar di pesantren.

Saat didatangi oleh Tribunbanten.com, suasana pesantren tersebut tampak sepi dan tak ada aktifitas apapun.

Tampak bagian dalam rumah tak ada orang dan pintu bagian depan sedikit terbuka.

Pihak pengurus pesantren enggan bersedia dimintai keterangan ketika TribunBanten.com menghampiri lokasi.

Salah satu Santriwati, AN mengatakan penangkapan terjadi pagi tadi dan tidak berlangsung lama.

"Tiba-tiba datang dan menangkap ustad. Abis itu memfoto bagian rumah dan langsung pergi abis itu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya oleh Densus 88.

"Iya benar, saat ini sedang proses lebih lanjut," jelasnya.(***).