Pemerintah Daerah Karawang berikan beasiswa untuk peserta didik bagi orangtuanya yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Mekanismenya, kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Karawang, Asep Junaedi, wali peserta didik bisa melakukan registrasi pendataan ke setiap satuan sekolah masing-masing.

"Pendataan dilakukan pada setiap satuan sekolah untuk mendapatkan bantuan berupa beasiswa tersebut" singkatnya.

Sampai saat ini, dikatakan Asep Junaedi, sudah ada 200 orang peserta didik yang terdaftar sebagai calon penerima beasiswa.

"Pemberian beasiswa tersebut merupakan bagian dari program karawang cerdas, yang nantinya akan disalurkan terhadap peserta didik pada setiap tahunnya" ujarnya.

Lebih lanjut, Asep Junaedi, beasiswa yang diberikan terhadap peserta didik berupa sejumlah uang sebesar Rp. 1.400.000

Adapun berkas yang harus dilakukan dilengkapi oleh calon penerima beasiswa diantaranya seperti Kartu Keluarga, KTP orangtua peserta didik, surat keterangan meninggal dari Satgas Covid-19, Puskesmas, dan Desa setempat.

"Bisa Yatim, Piatu atau bahkan Yatim dan Piatu karena Covid-19 akan menerima beasiswanya" ucapnya. **Ts