Bupati Karawang , Cellica Nurrachadiana meminta masyarakat Karawang meniadakan perayaan Agustusan yang mengundang kerumunan. Tim Satgas COVID-19 di setiap kecamatan dan desa akan menghentikan perayaan 17 Agustusan jika terjadi kerumunan.(16/8/2021).

Bupati Karawang

"Saya mengimbau masyarakat agar tidak merayakan 17 Agustus dengan kegiatan yang mengundang kerumunan. Jika itu terjadi, satgas COVID-19 yang ada didesa atau kecamatan agar menindak tegas dan menghentikannya," kata Cellica, Senin (16/8/2021).

Menurut Bupati, meski penyebaran COVID-19 saat ini di Karawang sudah menurun drastis, namun kegiatan yang mengundang kerumunan harus dihindari. Oleh karena itu perayaan hari kemerdekaan sangat dibatasi untuk menghindari kerumunan.

"Kami dari Satgas COVID-19 tetap akan memantau kegiatan masyarakat dalam merayakan peringatan Kemerdekaan RI,. Jika ada kerumunan akan kita bubarkan," tegas Cellica Nurrachadiana.

Cellica mengatakan, peringatan HUT RI tingkat kabupaten pun bakal dibatasi. Jumlah peserta yang hadir hanya 40 orang. Itu termasuk dengan pasukan pengibar bendera.

"Kalau undangan hanya untuk Muspida saja. Kalau kepala OPD mengikuti dikantor masing-masing melalui zoom," katanya.

Masih menurut Cellica dalam rangkaian kegiatan perayaan HUT RI ditingkat kabupaten banyak yang dihilangkan untuk menghindari kerumunan. Misalnya hiburan rakyat atau riung mungpulung dan seterusnya yang biasanya sering ditampilkan sekarang untuk sementara ditiadakan dulu, pungkas Bupati Karawang.(red).