Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menyatakan syarat utama dalam menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bukan vaksin peserta didik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadisdikpora Karawang, Asep Junaedi .(28/8/2021).

Menurut Asep Junaedi, syarat penyelenggaraan PTM yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh 4 menteri diantaranya Kemenkes, Kemendagri, Kemenag, dan Kemendikbud.


"Kalau kita lihat dari Surat keputusan bersama dari 4 kementerian itu kan tidak ada syarat yang mewajibkan bahwa peserta didik agar di Vaksin" jelas Kadisdikpora Karawang.


Bahkan dijelaskan Asep Junaedi, edaran yang terbaru berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35 tahun 2021 mengenai syarat penyelenggaraan PTM pada setiap sekolah.


"Yang wajib itu dalam penyelenggaraan PTM hanyalah pendidik dan tenaga kependidikan, di Karawang sendiri secara keseluruhan sudah dilakukan vaksinasi" tandasnya.


Meski begitu, dirinya, sambung Kadisdikpora, saat ini sedang mempersiapkan agar pelaksanaan vaksinasi peserta didik untuk usia 12-17 tahun akan digelar pada setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).


Sebelumnya, sejak 6 Juli 2021 lalu vaksinasi terhadap peserta didik sudah berjalan, namun kata Asep Junaedi, hanya baru mencapai 6.000 siswa.

"Kita tinggal nunggu ketersediaan vaksinasinya, dan kesiapan jumlah SDM dari tenaga kesehatan apakah akan bersedia untuk melakukan vaksinasi ke setiap sekolah untuk mendorong percepatan program vaksinasi agar dapat tercapai targetnya" ungkapnya.

Tentu, lanjut Kadisdikpora Karawang, program vaksinasi pada setiap sekolah untuk mendorong percepatan penanganan Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun agar dapat terciptanya kekebalan tubuh dan mengantisipasi klaster Covid-19 pada sektor pendidikan.

"Kan repot juga nanti kalau dalam penyelenggaraan PTM ini malah menimbulkan klaster pendidikan" ucapnya dengan nada menduga-duga.

Selain itu, sambung dia, bagi setiap sekolah yang sudah siap menyelenggarakan PTM bisa melakukan pengisian kelengkapan fasilitas kesehatan di Dapodik,pungkas Asep Junaedi

Sebelumnya telah kabarkan seribu siswa di tiga sekolah menengah pertama (SMP) di Karawang mendapatkan vaksinasi Covid-19 Sabtu (28/8/2021).

"Kami melaksanakan serbuan vaksinasi Siliwangi, jadi ada tiga tempat hari ini yang menjadi serbuan vaksinasi Covid-19 untuk siwa SMP," kata Komandan Kodim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo kepada Tribun Jabar di SMP Negeri 1 Karawang Barat.

Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo menyebut pihaknya bekerjasama dengan Polres Karawang dan Pemkab Karawang. Ada 500 siswa untuk SMPN 1 Karawang Barat, 250 siswa di SMPN 8 Karawang Barat dan 250 siswa di SMPN 1 Cikampek.

"Total keseluruhan adalah 1000 siswa yang diberi vaksin Covid-19," katanya.

Untuk saat ini, jumlah siswa SMP yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 mencapai 51 ribu siswa dari sasaran 85 ribu siswa di 120 SMP di Karawang.

"Atau sebanyak 60,7 persen yang sudah divaksin untuk siswa SMP," katanya.

Bupati Karawang

Medi menjelaskan, program serbuan vaksinasi Siliwangi sebagai salah satu upaya mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok di Karawang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menjelaskan, tak hanya siswa SMP yang mendapatkan vaksin Covid-19 hari ini. Pemkab Karawang pun hari ini membuka 9 sentra vaksinasi khusus remaja dari usia 12 tahun hingga 18 tahun.

"Sasaran untuk vaksinasi remaja pada hari ini saja itu ada 16.000 remaja," katanya.

Dengan harapan, remaja yang divaksin bisa mempercepat belajar tatap muka di Karawang.***yt