Sebentar lagi, Indonesia bakal berulang tahun ke 76, yang jatuh pada 17 Agustus 2021 mendatang. Kawula muda pun tentu sudah membuat rencana merayakan hari kemerdekaan itu di tempat wisata.

Seperti di Danau Tanralili maupun di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa. Di dua destinasi wisata itu kerap jadi lokasi upacara bagi para wisatawan dan pencinta alam.

Namun untuk tahun ini, perayaan itu kembali dilarang. Polres Gowa dan pihak terkait mengimbau kepada para masyarakat luar Gowa, untuk tidak menuju ke dua lokasi itu.

Pihaknya dan pemerintah setempat pun mendirikan posko untuk menyekat sejumlah warga luar, yang datang ke dataran tinggi Kabupaten Gowa itu untuk mencegah adanya kerumunan di masa pandemi ini.

“Diimbau untuk tidak memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata. Baik melalui jalan poros maupun jalan alternatif ke wilayah wisata. Tim akan memutar balikkan (pengendara),” tegas Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Minggu (15/8/2021).

Tidak hanya itu. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di Gowa, khususnya di Malino juga diperketat.

“Kami tidak segan-segan akan memutar balik seluruh pengunjung, jika memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata. Apalagi di tengah PPKM ini,” jelas perwira polisi tiga balok ini.

Guna PPKM itu berhasil diterapkan di Butta Bersejarah ini, pihaknya gencar melakukan patroli rutin di sejumlah lokasi rawan terjadi kerumunan.

Aparat gabungan TNI, Polri, dan SKPD lingkup Pemkab Gowa agar melakukan tugas patroli tetap tegas namun humanis dalam mengjadapi masyarakat yang melanggar.

“Tentu kita harus semangat untuk melaksanakan tugas mulia ini dan berdoa semoga masyarakat semakin sadar. Mari kita bekerja dengan maksimal, tegas, dan tetap humanis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.

Dia mengaku, saat ini jalan satu-satunya agar bisa segera terlepas dari pandemi Covid-19 ini adalah patuh terhadap protokol kesehatan. Terlebih saat ini PPKM level tiga diperpanjang hingga 23 Agustus sehingga ada kebijakan yang harus dipatuhi.

“Tugas kita melalui perpanjangan PPKM ini sampai tanggal 23 adalah tugas berat dan mulia sehingga kita harus mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin mematuhi prokes dan kebijakan PPKM yang kita laksanakan ini,” jelas Abd Rauf. (fajar).