Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa satuan pendidikan perlu membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah.

Dikutip dari covid19.go.id, Wiku ingin hal tersebut Segera Gelar PTM, Sekolah Diminta Bentuk Satgas Covid-19 Jamin Berjalannya Pelaksanaan Prokes untuk memastikan dan menjamin jalannya protokol kesehatan dengan baik di sekolah.

"Pada prinsipnya, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan, tetapi juga orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial," kata Wiku dalam keterangan persnya pada Kamis 26 Agustus 2021 kemarin.

Hingga 22 Agustus 2021, kata Wiku, 31 persen dari total 261.040 satuan pendidikan yang berada di daerah Pamberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan 1, telah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan protokol kesehatan ketat.

Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, dibuatlah regulasi yang dijadikan dasar untuk penyelenggaraan PTM.

Sebagai operasional PTM, regulasi yang dibuat tersebut mencakup tiga aspek.

Diantaranya adalah aspek persiapan, pelaksanaan dan evaluasi.

Secara teknis, di dalamnya diatur pula tentang kapasitas, sistem skrining yang terintegrasi dengan sistem Peduli Lindungi, kriteria peserta didik maupun pengajar yang dapat ikut PTM.

"Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan misalnya terkait ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat," pungkasnya.***