Kabar baik tentang dibukanya ibadah haji dan umrah bagi jamah asal Indonesia muncul setelah Pemerintah Arab Saudi menyetujui penggunaan vaksin asal China, Sinovac dan Sinopharm. Setelah dua tahun tidak bisa berangkat haji dan umrah sinyal harapan pun muncul.

"Sinyal arah dibukanya umrah kembali bagi masyarakat muslim Indonesia semakin terang," kata Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur,, Rabu (25/8).

Sinyal positif itu juga muncul setelah ada informasi yang menyatakan ekspatriat yang yang telah mendapatkan vaksin lengkap di Saudi Arabia lalu keluar kembali ke negara masing-masing sudah dapat langsung kembali ke Saudi Arabia. Mereka tidak perlu transit melalui negara ketiga lebih dulu.

"Untuk sembilan negara yang masih dalam kondisi suspend ini adalah sebuah kabar gembira. Sinyal yang cukup baik bahwasanya secara bertahap kondisi suspend Indonesia bisa akan dilepas," katanya.

Firmam mengatakan, kabar yang paling membahagiakan penyelenggara perjalanan ibadah umrah adalah adanya informasi Sinovac dan Sinopharm termasuk vaksin yang dapat diterima masuk ke Saudi Arabia. Walaupun masih ada persyaratan booster sebagai tambahan satu suntikan vaksin lagi dari empat jenis yang telah diakui oleh Saudi Arabia.

"Amphuri melihat ini sebagai kabar gembira berharap prosesnya akan berjalan cukup baik dan diakhiri akan mengarah kepada diperbolehkannya Jamaah Haji Jamaah umrah Indonesia untuk kembali bisa menaikkan ibadah ke Tanah Suci," katanya.

Pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi bukanlah umrah yang mudah. Sejumlah persyaratan ketat akan ditetapkan. Namun dari beberapa persyaratan telah disampaikan oleh Saudi Arabia, Amphuri mengaku sudah siap.

"Insya Allah Amphuri dan seluruh seluruh anggota di bawahnya sudah siap untuk memenuhi semua persyaratan tersebut," katanya. Baginya yang paling penting saat ini adalah kepastian tentang dicabutnya suspensi serta diaktifkannya proses visa umrah bagi jamaah Indonesia. Harapannya jamaah yang sudah tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari tahun lalu dapat segera diberangkatkan.

"Setelah hampir dua tahun menunggu ini segera direalisasikan. Sehingga para penyelenggara dapat kembali melayani khususnya jamaah yang tertunda keberangkatannya," katanya.

Firman memastikan, vaksin adalah persyaratan utama untuk mendapatkan izin atau visa menuju Saudi Arabia. Untuk itu Firman mengharapkan jamaah untuk mulai melakukan persiapan vaksin tersebut sejalan dengan penggalakaan proses vaksinasi oleh pemerintah Indonesia.

"Amphuri sangat mendukung vaksinasi tersebut bahkan secara serius juga ikut aktif melakukan vaksinasi bersama yang telah dilakukan beberapa pekan yang lalu sekitar 3.300 masyarakat divaksin. Ini kontribusi Amphuri bersama warga Bekasi," katanya.

Selanjutnya kata Firman yang perlu dipertimbangkan bagi para jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci adalah keberangkatan hanya bisa dilakukan ketika vaksin yang kedua telah aktif selama 14 hari atau selama 15 hari. Karena rata-rata jenis vaksin yang ada di Indonesia baik Sinovac, AstraZeneca atau Pfizer itu membutuhkan waktu untuk vaksin pertama dan kedua.

Firman pun menganjurkan para jamaah yang berniat untuk berangkat umrah dalam waktu dekat segera divaksin sambil menunggu dibuka kembali prosesi umrah.

Terkait kabar persetujuan penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk ibadah di Tanah Suci, Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, menyebut masih mencari konfirmasi dari pejabat resmi Kementerian Kesehatan. "(Informasi) itu dari berita, tapi pejabat Kementerian Kesehatan kemarin bilang belum diakui. Masih kita cari konfirmasinya," kata dia,Rabu (25/8).

Saat ini, ia mengakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Saudi masih mengkaji apakah kedua vaksin itu bisa diakui. Beberapa waktu yang lalu, pihak KJRI disebut sempat bertemu dengan Wakil Menteri Bidang Umrah. Dalam pertemuan itu, sudah disampaikan harapan dari Indonesia agar kedua vaksin ini bisa digunakan di Saudi, mengingat WHO sendiri sudah mengakui efektivitasnya.

Eko pun menyebut pihaknya kini akan terus memantau dan menunggu keputusan dari Kerajaan Saudi. Ia berharap segera dikeluarkan pernyataan resmi atas informasi yang beredar di berita lokal tersebut.

"Karena sebelumnya sudah ketemu, kita untuk sementara pantau dan tunggu dulu. Harapan kita, semoga segera keluar pernyataan resmi," ujarnya.

Beberapa media lokal Saudi, seperti Arab News dan Saudi Gazette, Selasa (24/8), sebelumnya memberitakan pihak Kementerian Kesehatan telah mengakui penggunaan vaksin Sinovan dan Sinopharm di lingkungan Kerajaan. Selama ini beru empat vaksin yang disetujui untuk digunakan di Kerajaan, yaitu, Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, serta Moderna.

"Dalam hal memberikan persetujuan untuk vaksin lain, akan diumumkan melalui saluran resmi yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA),” kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan di akun Twitter resminya.

Menurut kementerian, ada kemungkinan untuk mengakui vaksinasi yang dilakukan dengan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac, asalkan mereka telah menerima dosis booster dari salah satu vaksin lain yang disetujui di Kerajaan. Misalnya dengan manambahkan satu dosis suntikan dari vaksin Johnson & Johnson atau Moderna atau vaksin lain yang diakui Saudi.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuknya ekspatriat dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Ada 20 negara yang telah dilarang oleh pemerintah Saudi karena lonjakan kasus Covid-19.

Menurut sumber resmi di kementerian mengatakan pada Selasa (24/8) bahwa ekspatriat tersebut harus sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 penuh. Selain itu keputusan juga hanya berlaku untuk ekspatriat yang memiliki izin tinggal yang sah dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin Covid-19 dari Arab Saudi.

Saat ini, negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon(ROL)