Sebanyak 2.390 peserta berhasil lolos dalam menyelesaikan pendidikan program Guru Penggerak Angkatan 1. Angka ini keluar dari total 2.460 peserta yang mengikut pelatihan tersebut.

Direktur Pendidikan Profesi dan pembinaan Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Praptono mengatakan dari 2.460 peserta, ada 59 orang mengundurkan diri. Artinya, yang tidak lolos sebanyak 11 orang.

Mereka mengundurkan diri dengan alasan mengikutu latihan dasar pegawai negeri sipil (PNS), pendidikan profesi guru (PPG) serta kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan. “Akhirnya berdasarkan kriteria kelulusan, telah ditetapkan sebanyak 2.390 peserta dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak,” ungkap dia dalam Penutupan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 1 secara daring, Rabu (15/9).

Adapun, rangkaian pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak ngkatan 1 ini dimulai 15 pada Oktober 2020 lalu. Para guru ini telah menyelesaikan masa pendidikannya selama 9 bulan yang berakhir pada 28 Agustus 2021.

Selama masa pendidikan tersebut, seluruh peserta telah menyelesaikan 3 paket modul yang terdiri dari 10 modul. Paket modul pertama adalah paradigma dan visi Guru Penggerak.

“Kedua, praktik pembelajaran yang berpihak pada anak. Ketiga, pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah,” ujarnya.

10 modul yang disampaikan tersebut, dipalajari seluruh peserta sampai menjadi aksi nyata. Mulai dari refleksi filosofi pendidikan nasional hingga pengelolaan program pada murid.

“Refleksi filosofi pendidikan nasional, nilai dan peran guru penggerak, misi guru penggerak, budaya positif, pembelajaran diferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional, coaching, pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya dan pengelolaan program yang berdampak pada murid,” tutur dia.

Ia pun mengucapkan selamat kepada kepada para guru yang lulus mengikuti pendidikan tersebut. “Kepada bapak ibu guru yang lulus saya ucapkan selamat, selamat bekerja memberikan kontribusi terbaik utk kemajuan pendidikan nasional,” pungkas Praptono.(****)