Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karimun berganti nama. Keseluruhan ada 6 OPD yang berganti nama, serta penambahan 2 OPD baru.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan pergantian nama tersebut berdasar pada usulan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Aunur Rafiq dalam sidang Paripurna di DPRD Karimun pada Jumat (24/9). Dalam usulan tersebut termasuk mengenai pembentukan 2 OPD baru yang akan membantu pemerintah dalam urusan pemerintahan.

"Dapat disampaikan bahwa kedua OPD baru tersebut adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A dan Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A,", ucap Rafiq, Senin (27/9).

Sementara perubahan nama OPD meliputi Dinas Pendidikan Tipe A menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tipe B berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A.

Selanjutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Tipe B menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B.

"Dinas Perumahan Rakyat yang sebelumnya di Dinas PUPR kini sudah ditarik atau dipisah ke Dinas Perkim," jelasnya.

Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe A,seperti dikutip dari Kumparan.

Satuan Pamong Praja memisahkan sub Pemadam Kebakaran gabung ke Badan Penanggulangan Bencana. Sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK ini sudah sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).(****)