Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.77/2021 yang merupakan perubahan atas SE Kemenhub No.74/2021. Berdasarkan SE tersebut, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh seluruh penumpang dari luar negeri adalah menjalani tes COVID-19 yakni tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) atau tes RT-PCR di bandara kedatangan.



Direktur Utama PT Angkasa Pura/AP II (Persero) Muhammad Awaluddin memastikan, ketentuan ini telah dijalankan dengan baik di Bandara Soetta, di mana seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia.

Awaluddin mengatakan pelaksanaan PCR bagi penumpang dari luar negeri berjalan lancar karena kolaborasi erat di antara stakeholder di Bandara Soetta. "AP II selaku operator bandara berterima kasih atas dukungan stakeholder yakni Otoritas Bandara Wilayah I, KKP Kementerian Kesehatan, maskapai, ground handling, Satgas Udara Penanganan COVID-19, Polri, dan seluruh penumpang pesawat internasional, sehingga bersama-sama kami mampu menjalankan kewajiban PCR di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soetta dengan baik," ujar Awaluddin, Rabu (22/9/2021).

Adapun laboratorium penyedia jasa tes PCR di Terminal 3 Bandara Soetta juga memiliki peralatan untuk melakukan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR, di mana metode ini telah mendapat persetujuan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 77/2021. "Dengan hasil dapat diketahui paling lama 1 jam, maka ini sangat membantu proses tes di mana alur kedatangan internasional dapat tetap lancar dan penumpang yang baru mendarat pun tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunggu hasil tes," jelas Awaluddin.

AP II bersama stakeholder juga melakukan pengaturan slot penerbangan, parking stand pesawat, gate kedatangan, dan holding bay bagi penumpang internasional sebelum melakukan tes PCR.

Lebih lanjut Awaluddin mengungkapkan, dari pelaksanaan hari pertama hingga hari ketiga (19 September - 21 September 2021), tes PCR telah dilakukan terhadap seluruh penumpang internasional yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta yang berjumlah 4.011 orang dan semuanya telah menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian, untuk kemudian menuju lokasi karantina. Adapun dari 4.011 orang penumpang pesawat dari luar negeri itu, sebanyak 1.997 orang adalah pekerja migran Indonesia (PMI), dan 2.014 orang Non-PMI.(TS)