Dikutip dari arabianbusiness.com, pihak berwenang di Arab Saudi mengatakan siapa pun yang ingin mengunjungi dua masjid atau melakukan umrah harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Umrah Eatmarna.

Lebih lanjut, Juru Bicara Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Hani bin Hosni Haider, mengatakan bahwa sekitar 5 ribu pekerja melakukan operasi sterilisasi dan disinfeksi setiap waktu, dan Masjidil Haram disterilkan hingga 10 kali sehari, serta setiap hari.

Hani menambahkan, Kepresidenan Umum telah mengalokasikan pelataran Mataf untuk jamaah umrah saja, membuat 14 jalur virtual untuk pelaksanaan tawaf.

Tentu dengan mempertimbangkan jarak fisik dan tiga jalur terdekat dengan Kakbah dikhususkan untuk orang tua dan orang cacat.

Apa saja aturan-aturan dan pedoman baru bagi jemaah yang ingin umroh?

Dikutip dari wego.com, untuk jemaah haji asing atau dari negara yang bukan Arab Saudi, diizinkan memasuki kerajaan dan melakukan umrah tahun 2021 ini, Kementerian Haji dan Umroh telah menetapkan aturan khusus yang harus diikuti, sebagai berikut:

1. Wajib sudah vaksinasi

Pertama dan terpenting, jemaah asing maupun asal Arab Saudi harus sudah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 dengan dosis lengkap.

Usia 18 tahun ke atas yang sudah mendapatkan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J diizinkan melakukan umroh.

2. Wajib cek Kesehatan

Jemaah diwajibkan mengunjungi pusat perawatan di Mekah setidaknya enam jam sebelum melakukan umrah.

Hal ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk memeriksa status inokulasi mereka sesuai dengan jenis vaksin yang disetujui di Arab Saudi.

3. Harus memakai gelang khusus

Nantinya jemaah akan diberikan gelang khusus dan diharuskan memakainya.

Jemaah kemudian akan diantar ke pusat pertemuan Al-Shubaikha. Di sana mereka harus menunjukkan gelang khusus tersebut sehingga data dan izin dapat diverifikasi.

4. Wajib mematuhi periode umroh

Semua jemaah diwajibkan mematuhi tanggal dan periode waktu umrah yang dialokasikan untuk mereka dan tidak boleh tidak.

5. Tidak melibatkan pihak ketiga

Penting juga untuk dicatat bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah mengizinkan hotel untuk beroperasi kembali.

Hotel diiizinkan kembali menerima pemesanan kepada jamaah, dan jamaah umrah harus secara langsung tanpa keterlibatan pihak ketiga memesan langsung ke hotel.

Ini berarti bahwa hotel-hotel di Mekah berada dalam posisi untuk membantu jamaah asing yang ingin melakukan umrah. (***)