Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun mengungkapkan dalam setahun terakhir pandemi Covid-19 telah membuat puluhan juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air bangkrut.


Dia mengatakan ada 64 juta UMKM di Indonesia, 30 juta UMKM diantaranya gulung tikar alias bangkrut. “Ini data dari Kadin (Kamar Dagang dan Industri) dari Juli 2020,” ujarnya dalam webinar Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sabtu, 18 September 2021.

Ikhsan memaparkan berdasarkan survei Bank Indonesia pada Maret 2021, sebanyak 87,5% UMKM terdampak akibat pandemi dan 93,3% pelaku usaha sektor tersebut merasakan dampak penurunan omzet penjualan.

“Lalu dari survei itu menyebut, 12,5% UMKM ternyata tidak terdampak dan ada 27,6% unit usaha itu justru mengalami peningkatan (omzet) saat pandemi,” jelasnya.

Akumindo menghimpun cara atau langkah yang dilakukan UMKM dalam upaya mempertahankan bisnisnya di tengah ganasnya pandemi.

Poin utamanya adalah transformasi usaha. Ikhsan mengatakan, ada pelaku UMKM yang berganti usaha dalam satu hari penuh demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Jadi, ada yang pagi jual apa, lalu sorenya berjualan lain. Lalu ada juga UMKM yang sebelumnya hanya menjahit pakaian, kemudian memproduksi kain masker. Hal ini mengikuti tren yang ada,” ucapnya.

Transformasi lainnya ialah memasarkan produk mereka dari offline ke online atau digital. Akumindo menyebut, lebih dari 15 juta pemasar produk telah berada di marketplace.

Fakta menariknya ialah, dari angka tersebut didominasi pelaku usaha yang berumur di bawah 40 tahun untuk menggerakan bisnis mereka atau di angka 93%

“Para UMKM yang terdampak ini, baik yang kena PHK (pemutusan hubungan kerja) dan bangkrut disebabkan oleh pandemi, ingin berusaha bangkit kembali. Tentu ini didukung oleh kebijakan pemerintah yang kondusif,” tutupnya.